• header

Selamat Datang di Website SMP NEGERI 1 DAYEUHLUHUR | Terima Kasih Kunjungannya.

Login Member

Username:
Password :

Materi Uji Terbaru

Agenda

02 April 2026
M
S
S
R
K
J
S
29
30
31
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
13
14
15
16
17
18
19
20
21
22
23
24
25
26
27
28
29
30
1
2
3
4
5
6
7
8
9

SOP IJIN OBSERVASI/PENELITIAN

 

 Pengajuan Observasi / ijin penelitian

1. Dasar Hukum SK Kepala Sekolah

2. Persyaratan Pelayanan 

  1. Surat permohonan 
  2. Surat ijin Penelian/observasi dari instansi terkait
  3. Rekomendasi dari Dinas Pendidikan

 

3. Sistem, mekanisme & prosedur 

  1. Petugas menerima surat pengajuan dari pemohon dan surat rekomendasi dari Dinas Pendidikan
  2. Kepala Sekolah memberikan ijin penelitian / observasi
  3. Pemohon melaksanakan penelitian / observasi di sekolah selama waktu yang telah ditentukan
  4. Petugas membuat surat keterangan bahwa pemohon telah melakukan penelitian / observasi disekolah 

4. Jangka waktu penyelesaian 15 menit

5.  Biaya / tarif  : Gratis

6. Produk pelayanan : Surat keterangan yang telah disetujui Kepala Sekolah

7. Kompetensi Pelaksana :  

  1. Mempunyai kemampuan melaksanakan tugas 
  2. Mempunyai sikap teliti, komunikatif, responsive dan sopan 

9.  Pengawasan internal : Koordinator ata Usaha

10.  Penanganan pengaduan, saran dan masukan Apabila pelanggan kurang puas dengan pelayanan maka diarahkan kepada bagian pengaduan

11 Jumlah pelaksana : 1 orang

12 Jaminan pelayanan  : 1 hari tuntas

13. Jaminan keamanan & keselamatan pelayanan Surat keterangan yang telah ditanda tangani Kepala Dinas Pendidikan untuk pemohon

14. Evaluasi kinerja pelaksana Kinerja lebih ditingkatkan untuk kepuasan pelanggan