• header

Selamat Datang di Website SMP NEGERI 1 DAYEUHLUHUR | Terima Kasih Kunjungannya.

Login Member

Username:
Password :

Agenda

02 April 2026
M
S
S
R
K
J
S
29
30
31
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
13
14
15
16
17
18
19
20
21
22
23
24
25
26
27
28
29
30
1
2
3
4
5
6
7
8
9

Berita Terbaru

 

SOP Legalisasi Ijazah

 

 KURNIAWATI YUNISA

 

1 Persyaratan 1. Foto kopi Ijazah/SKHUN yang akan dilegalisir
2. Menunjukkan Ijazah/SKHUN asli
2 Prosedur/Mekanisme
1. Pemohon menyerahkan foto kopi ijazah (maksimal 10  lembar) ke petugas
2. Pemohon menunjukkan ijazah asli
3. Petugas menerima berkas dan memverifikasi antara foto kopi dan ijazah asli
4. Jika sudah cocok, petugas mengembalikan ijazah asli kepada pemohon.
5. berkas diagenda pada buku agenda legalisir oleh petugas
6. Petugas memberikan stempel legalisir, nomor registrasi    dan tanggal pada foto kopi ijazah,
7. Selanjutnya berkas ditandatangani oleh Kepala Sekolah
8. Petugas membubuhkan stempel dinas pada foto kopi ijazah yang telah di tanda tangani
9. Petugas menyerahkan foto kopi ijazah yang telah dilegalisir kepada pemohon 
10. Pengarsipan 
3 Waktu Penyelesian 1 (satu) hari kerja sejak permohonan diterima dan persyaratan lengkap, pejabat penandatangan tidak dinas luar.
4 Biaya/Tarif Gratis/tidak dipungut biaya
5 Produk Pelayanan Ijazah/SKHUN yang sudah dilegalisasi  
6 Sarana, Prasarana/Fasilitas Ruang Pelayanan ber-AC, bolpoin, Komputer/laptop, printer, meja, ruang tunggu, tempat parker, toilet, kotak saran.
7 Kompetensi Pelaksana a. Pendidikan SMA/SMK/D2/D3/S1
b. Memahami Peraturan Perundang-undangan/pedoman /juknis yang berlaku
c. Mampu mengoperasikan computer
8 Jaminan Pelayanan Pelayanan diberikan dengan cepat, tepat, dan dapat dipertanggungjawabkan
9 Pengelolaan Pengaduan Sarana pengaduan yang disediakan:
a. Kotak Saran/Pengaduan
b. Website: www.smpn1dayeuhluhur.sch.id
c. Nomor telepon sekolah (08112326662)
Petugas pelayanan pengaduan:
a. Nama petugas : Dani Suryo Suprobo, S.Pd.
b. Nomor HP : 081214473130